Dengan diterapkannya Peraturan
Direktorat Jendral Pajak Bea dan Cukai (DJBC) yang mewajibkan seluruh
perusahaan di kawasan berikat untuk mempunyai aplikasi online IT Inventory Bea
Cukai, maka perusahaan diharuskan memiliki software yang digunakan untuk
mencatat aktivitas keluar masuk barang dengan sistem online yang dapat di akses
oleh pihak DJBC.
Berikut ini mekanisme
pencatatan dan pengeluaran barang dalam IT Inventory Bea Cukai:
Pemasukan / Penerimaan Barang
Setiap pemasukkan barang ke
perusahaan dilakukan perekaman pada IT Inventory. Perekaman harus dilakukan
sesuai jumlah fisik barang yang diterima oleh bagian gudang.
Setiap pencatatan penerimaan
barang dalam IT Inventory harus dilengkapi dengan jenis, nomor, dan tanggal
pemberitahuan pabean.
Dalam dokumen penerimaan
barang bersifat hardcopy, maka perlu diotorisasi oleh petugas yang berwenang
melakukan otorisasi.
Dokumen pemberitahuan pabean pemasukkan barang tersebut, berupa:
TPB |
Fasilitas Pembebasan |
BC 2.3 |
BC 2.0 |
Pengeluaran Barang
Setiap pengeluaran barang dari
perusahaan dilakukan perekaman pada IT Inventory. Perekaman dilakukan sesuai
jumlah fisik barang yang dikeluarkan.
Setiap pencatatan pengeluaran
barang dalam IT Inventory harus dilengkapi dengan jenis, nomor, dan tanggal
pemberitahuan pabean.
Dokumen pabean pengeluaran barang tersebut, berupa:
TPB |
Fasilitas Pembebasan |
BC 3.0 |
BC 3.0 |
PT. Sistem Anugrah Prima telah menyediakan
IT Inventory (Bea Cukai Module) yaitu dengan SAP Business One yang memudahkan
Anda untuk mengelola pergerakan dan nilai persediaan sampai menghasilkan
informasi bagi stakeholder termasuk DJBC, juga memudahkan perusahaan dalam
melakukan rekonsiliasi dengan dokumen kepabeanan di KPPBC.
Konsultasi mengenai SAP Business One ? “KLIK DISINI”
Tags : SAP Business One Bandung, SAP Business One Bali, SAP Business One Surabaya, SAP Business One Jakarta